SuaraBatam.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini dinyatakan resmi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya mengaku sudah mengkonsumsi narkoba golongan satu jenis sabu.
Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Namun, Nia Ramadhani ternyata masih dalam pengaruh narkoba saat diamankan petugas.
"Pas diamankan masih dalam pengaruh (narkotika). Karena paginya habis makai, ketangkapnya kan sore," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Panji menjelaskan, keduanya dalam keadaan sadar dan nampak baik-baik saja. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan keduanya disebut baik-baik saja.
Baca Juga:Asyik Pesta Sabu di Pinggir Sungai Ogan, Mantan DPRD OKU Ditangkap
"Nggak, nggak ada (keadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sakau)," ujar Panji.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga sore tadi dilaporkan masih berada di Polres Jakarta Pusat. Keduanya dinyatakan masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka berdua juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Kooperatif kok kooperatif keduanya (dalam pemeriksaan lanjutan)" kata Panji, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dikabarkan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pada Kamis (8/7/2021) malam karena penggunaan narkoba.
Keduanya diminta untuk ikut melakukan pengembangan di kediaman mereka. Polres Metro Jakarta Pusat melalukan hal tersebut dengan tujuan mencari barang bukti lain yang diduga terdapat di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga:IG Nia Ramadhani Tak Lagi Berisik, Kolom Komentarnya Dikunci, Tapi IG Suaminya Masih Buka
Namun disebut Indraweny, dari pengembangan yang dilakukan semalam pihaknya tak menemukan barang bukti lain.
Barang bukti yang saat ini disita polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani masih sama yaitu 1 klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong atau alat hisap sabu.