SuaraBatam.id - Tiga napi di Rutan Kelas IIB Blora meninggal dunia usai nekat minum cairan hand sanitizer yang disediakan sebagai pencegahan wabah virus corona di dalam penjara.
"Itu awalnya adalah paket pencegahan penyebaran virus Corona yang dibagikan untuk para narapidana. Salah satunya ada yang berisi botol hand sanitizer berukuran 100 ml," kata Kepala Rutan Blora Dedi Cahyadi, Sabtu (26/6/2021).
Ada 10 napi yang nekat menenggak hand sanitizer tersebut. Tujuh orang saat ini masih dalam penanganan medis, sementara tiga diantaranya tewas.
Napi yang meninggal dunia yakni AS, merupakan narapidana dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.
Baca Juga:Jadi Klaster Covid-19, Lapas Rajabasa Butuh Ribuan Alat Rapid Tes
Sedangkan korban kedua yakni RA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dan korban ketiga MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.
Berdasarkan penyelidikan petugas, Dedi mengatakan, para napi itu nekat minum hand sanitizer karena ingin mabuk-mabukan. Mereka mengira kandungan alkohol yang ada di dalamnya bisa membuat mabuk.
"Dari keterangan yang ada. Dipikirnya hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa bikin mabuk. Hand sanitizer itu mereka campur dalam minuman kopi dan madu," terangnya
Ketiga napi yang meninggal itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dedi mengungkap mereka juga memiliki riwayat berbagai penyakit di antaranya stroke dan sakit paru-paru.
"Kita juga nggak sampai mikir segitunya. Ternyata si pengoplos minuman hand sanitizer ini sudah sewaktu masih di luar sering melakukan hal sama. Mabuk dengan dicampur campur berbagai macam bahan. Lha dia pikir mungkin karena ada kandungan alkoholnya bisa bikin mabuk," ujarnya melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Baca Juga:Polisi Gerebek Desa Produsen Miras Cap Tikus Terbesar, Tapi Tersangkanya Kabur
"Hari ini juga masih berlangsung (pemeriksaan saksi)," tutupnya.