Intensif Nakes RSUD Kepri Belum Dibayar, Begini Kata Manajemen

Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar maret-mei 2020, kata Susanti.

M Nurhadi
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:59 WIB
Intensif Nakes RSUD Kepri Belum Dibayar, Begini Kata Manajemen
Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 (ANTARA)

SuaraBatam.id - Manajemen RSUD Ahmad Tabib akhirnya buka suara terkait adanya tunggakan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Langkah ini dilakukan usai sebelumnya kiriman papan bunga protes menghiasi kediaman dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau viral.

Disampaikan Humas Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Susanti, pada tahun 2020 lalu insentif nakes bersumber dari APBN yang dialokasikan lewat kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Namun, setelahnya, dirilis  PMK no. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Menggila, Satgas Covid-19 Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap!

“Pada maret 2020, insentif covid-19 dianggarkan dari APBD ketika daerah-daerah belum mengalokasikan, RSUD Raja Ahmad Tabib sudah membayar maret-mei 2020,” kata Susanti.

ia melanjutkan, Peraturan Menteri Kesehatan tentang insentif covid-19 membuat beban anggaran berpindah ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni- September 2020.

“Tapi insentif Oktober-Desember 2020 anggaran BOK tidak cukup untuk membayar dan dicatat sebagai utang,” kata dia, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Terlebih, anggaran insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada APBD awal 2021 sehingga membutuhkan waktu dan proses adimistrasi yang sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah.

“Nah tanggal 15 Juni 2021 anggaran insentif masuk ke rekening RSUD RAT dan pada hari ini, dilaksanakan proses pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga:Edukasi Covid-19 Sering Ditolak Masyarakat, Duta Perubahan Perilaku Mulai Jenuh

Pihaknya masih enggan memberikan keterangan mengenai besaran insentif yang diterima para nakes dan rumah sakit. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id di lapangan bahwa anggaran insentif itu hanya untuk pembayaran tiga bulan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini