Bupati Meranti Minta ASN Ramaikan Kedai Kopi, Tujuannya Luar Biasa

"Saya minta seluruh PNS dan honorer mulai pukul 10:00 sampai 11.00 untuk meramaikan Kedai Kopi," pinta Adil.

M Nurhadi
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:22 WIB
Bupati Meranti Minta ASN Ramaikan Kedai Kopi, Tujuannya Luar Biasa
ILUSTRASI-Banyak PNS Kepulauan Meranti bolos di hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri, Senin (17/5/2021). (Batamnews)

SuaraBatam.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil memberi instruksi yang cukup unik pada hari ini. Ia meminta semua ASN untuk meramaikan kedai kopi di kabupaten tersebut.

Usut punya usut, Adil mengeluarkan instruksi tersebut lantaran prihatin dengan pengusaha kecil, khususnya usaha kedai kopi yang mengalami penurunan omzet sejak pandemi Covid-19 melanda.

"Saya minta seluruh PNS dan honorer mulai pukul 10:00 sampai 11.00 untuk meramaikan Kedai Kopi," pinta Adil, Rabu (2/06/2021).

Ia menjelaskan, upaya ini ia ambil usai menerima saran dan masukan dari para pengusaha kedai kopi yang mengalami penurunan pendapatan sejak setahun terakhir atau sejak Covid-19 menyebabkan banyak kalangan kehilangan pendapatan.

Baca Juga:1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Hari Ini, Prosesi Pelantikan Digelar Daring

Ia khawatir jika kondisi ini terus berlangsung menyebabkan banyak kedai kopi yang gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa toko dan membuat banyak karyawan jadi pengangguran karena tempat mereka bekerja tutup.

"Kita tidak ingin ratusan kedai kopi yang ada di Meranti satu persatu tutup. Hal ini juga akan berdampak pada nasib ratusan karyawan kedai kopi yang kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan," katanya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Satpol PP bersama tim yustisi untuk melakukan razia di kedai kopi, baik prokes maupun disiplin pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.

Saat disinggung mengenai ASN yang sengaja duduk di kedai kopi saat jam kerja, Adil mengatakan tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan publik.

"Di luar jam itu (10:00-11:00 WIB) atau saat jam kerja jika ada ASN dan honorer yang nekat duduk di kedai kopi harus tetap ditindak," pungkasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Tepis Pemecatan Honorer dan Janjikan Beasiswa, Bupati Meranti: Utang Kita Ratusan Milyar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini