SuaraBatam.id - Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto meminta kinerja petugas di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Kabupaten Meranti, Riau perlu dievaluasi.
Evaluasi ini patut dilakukan karena di lapangan masih ada petugas yang kurang paham akan tugasnya selama berada di posko pada setiap desa.
Ia berpendapat, petugas yang berada di Posko PPKM harus tahu dan memahami posisi zona di setiap posko guna mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilakukan.
"Serta penyuntikan vaksin yang dinilai kurang efektif dam masih belum mencapai target ke rumah-rumah dikarenakan membutuhkan waktu yang lama, sekiranya kita dapat menentukan jadwal vaksin terhadap masyarakat," kata Eko saat rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Mapolres Meranti, Selasa (1/6/2021) malam.
Baca Juga:Resmi, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni
"Kita menginginkan bagaimana proses refocusing ini dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan sehingga dapat mendukung kegiatan penanganan dalam upaya-upaya penanggulangan Covid-19, serta pengelolaan dana yang berdasar kinerja berbasis anggaran," sambung Eko.
Ia juga berharap adanya kesepakatan bersama terkait pengelolaan data kasus Covid-19 guna menyamakan persepsi terkait dengan kesamaan data pelaporan kasus Covid-19
Menanggapi hal ini, Sekda Meranti, Kamsol mengatakan, saat ini Pemda tengah fokus untuk mengelola defisit anggaran dengan penerimaan yang terbatas.
Ia menyampaikan, hingga kini refocusing belum bisa dilakukan jika belum adanya langkah konkret penyesuaian belanja dan pendapatan.
"Kita khawatirkan nanti kegiatan dilaksanakan pembayarannya tidak bisa dilakukan," katanya.
Baca Juga:Gara-gara Kasus Covid Naik usai Libur Lebaran, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi
Kamsol mengaku, kemarin malam baru memetakan bahwa ada biaya sebesar Rp198 milyar yang harus dipotong karena defisit anggaran.
"Jadi semuanya harus dipotong. Tidak hanya honorer dan tunjangan pegawai yang dipotong, termasuk biaya lain-lain," tuturnya.
Pelaksanaan refocusing, dikatakan Kamsol lagi, terkendala karena harus melakukan anggaran perubahan terlebih dahulu.
"Kecuali memang refocusing yang kita lakukan belanjanya itu pas. Setelah belanja kita pas barulah kita menggeser. Jadi usulannya masuk dulu kita prioritaskan dengan anggaran yang ada," jelasnya.
Refocusing yang dilakukan saat ini fokus untuk pengendalian dan pencegahan karena masuk kategori rutin. Untuk proses penanganan dimasukkan pada anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
Meski demikian, Kamsol menjelaskan bahwa anggara BTT yang tersedia saat ini juga mengalami defisit.
"BTT pun sekarang berkurang juga lebih kurang 50 persen. Semoga Bapedda nanti bisa mengalihkan memasukkan kegiatan belanja-belanja rutin yang bisa menangani pengendalian dan pencegahan," ucapnya.
Saat ini, dana BTT yang baru digunakan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berjumlah Rp 300 juta lebih.
"Itupun untuk makan, minum pasien yang diisolasi di BLK," pungkasnya.