Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal

Beberapa saat lalu beredar kabar Otoritas Bandara Hang Nadim dan Otoritas Bandara Changi memprotes ketinggian dari gedung tersebut.

M Nurhadi
Senin, 31 Mei 2021 | 12:21 WIB
Dibangun Setinggi 350 Meter, Proyek Gedung Pollux Habibie Terancam Gagal
Pollux Habibie (Batamnews/Ist)

SuaraBatam.id - Proyek tower lima Meisterstadt Pollux Habibie di Batam, Kepulauan Riau terancam gagal. Pembangunan gedung yang digadang-gadang 350 meter dan memiliki 100 lantai itu terancam gagal gegara wabah Covid-19.

Pada rencana awalnya, Juli 2020 pembangunan tersebut ditargetkan selesai. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan.

Bahkan, beberapa saat lalu beredar kabar Otoritas Bandara Hang Nadim dan Otoritas Bandara Changi memprotes ketinggian dari gedung tersebut.

Keduanya melakukan protes lantaran ketinggian tersebut dapat mengganggu lalu lintas udara dan membahayakan penerbangan.

Baca Juga:Viovio Beach, Pantai Cantik Nan Memesona di Batam

Sementara, pihak Pollux beralasan bangunan tersebut baru bisa dibangun usai pandemi berakhir.

“Secara bertahap dengan beberapa tower lagi nantinya. Mudah-mudahan secepatnya pandemi bisa berakhir supaya lancar-lancar ke depannya,” ujar General Manager Sales and Marketing Pollux Habibie Richie Laseduw kepada batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (29/5/2021).

Sejumlah pertanyaan lantas muncul di benak para konsumen. Apakah bangunan setinggi 100 lantai itu benar-benar dibangun atau batal?

“Bukan nggak dibangun, tapi pembangunan secara bertahap, nggak langsung sekaligus,” katanya.

Terkait desainnya, Richie menyebutkan bahwa sewaktu-waktu design itu bisa berubah dari rencana awal. Tower tersebut nantinya juga akan berbeda dengan tower-tower lainnya yang dibangun untuk apartement.

Baca Juga:Terungkap, Sindikat Curanmor Libatkan Oknum Aparat di Kepri

”Untuk Office,” ucapnya.

Gedung ini memiliki tinggi 350 meter dan dibangun oleh Pollux Properties Group dan keluarga BJ Habibie melalui Pollux Habibie International. 

Sementara ketinggian pencakar langit yang telah disetujui pemerintah Kota Batam melalui penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 80 lantai.

Namun demikian, Pollux Habibie International akan melobi pemerintah kota Batam untuk tetap dapat membangun hingga 100 lantai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini