Perolehan Zakat Kota Batam Pada Ramadhan 2021 Capai Rp 23 Miliar

Hal ini mengalami penurunan hingga Rp 3 Miliar dibanding tahun 2019

Reky Kalumata
Kamis, 13 Mei 2021 | 23:07 WIB
Perolehan Zakat Kota Batam Pada Ramadhan 2021 Capai Rp 23 Miliar
Ilustrasi: Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraBatam.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mencatat pada Ramadhan 2021, perolehan zakat dari masyarakat mencapai Rp 23 Miliar.

Pendapatan zakat pada Idul Fitri 2021, dikatakan mengalami penurunan hingga Rp 3 Miliar apabila dibandingkan dengan pengumpulan zakat pada 2019 lalu.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar mengungkapkan perolehan nilai rupiah untuk zakat ini, merupakan gabungan dari pengumpulan zakat yang dilakukan baik di Masjid, Mushola, dan Lembaga Pengumpul Zakat seperti Baznas dan Lembaga Amal Zakat.

"Itu sudah termasuk zakat fitrah, zakat mal atau profesi, fidyah, kifarat, gis, infak, dan sedekah," ujarnya saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga:Ucapan Hari Raya Idul Fitri Romantis untuk Istri atau Suami

Namun demikian, pihaknya mencatat adanya penurunan angka dalam pengumpulan zakat pada Idul Fitri 1442 H/2021.

Dari data sementara, diketahui hal ini terjadi pada sektor pengumpulan zakat mal atau profesi.

Namun kenaikan sendiri juga terjadi pada nominal pengumpulan zakat firah dari masyarakat Kota Batam.

"Zakat Fitrah naik 10 persen dan Zakat Mal alami penurunan hingga 5 persen. Hal ini apabila dilihat dari total pengumpulan zakat di tahun 2019 lalu," ungkapnya.

Perbandingan pengumpulan zakat Idul Fitri pada tahun 2021 dengan tahun 2019 dilakukan dikarenakan pada tahun 2020, Kota Batam masih melakukan kontrol ketat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga:Tanya Kilat Seputar Islam: Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online

"Memang di tahun sebelumnya, kita benar-benar menghadapi cobaan. Dan berpengaruh hingga ke pelaksanaan ibadah Hari Raya," paparnya.

Untuk total pendapatan pada Zakat Mal atau Profesi sendiri, juga diungkapkan nya masih terpengaruh pada masa pandemi Covid-19.

Dimana hingga saat ini banyak sektor usaha yang melakukan pengurangan karyawan, hingga penyesuaian gaji pada karyawan nya.

"Banyak juga saudara kita yang harus kehilangan pekerjaan nya di masa pandemi ini. Tapi kenapa Zakat Fitrah naik, itu lebih dipengaruhi faktor tidak mudiknya masyarakat Batam saat ini," paparnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini