SuaraBatam.id - Skandal rapid tes bekasi di Bandara Kualanamu membuat ratusan orang kena tipu. Mereka telah menggunakan layanan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
Sebelum akhirnya dilaporkan dan digerebek oleh polisi. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Kimia FarmaDiagnostika, Adil Fadhilah Bulqini dalam konferensi pers di Bandara Kualanamu, Kamis (28/4/2021).
"Berdasarkan data kita, dalam 10 hari terakhir ada 692 orang pasien yang dilayani di Bandara Kualanamu," katanya dilansir Ayomedan.id
Secara prosedural, hasil rapid test antigen berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Aktivitas Layanan Kargo di Bandara Kualanamu Naik
Pasien yang positif wajib dilaporkan kepada dokter penanggungjawab.
PT Kimia Farma Diagnostik tercatat menangani layanan rapid test di 5 bandara, yaitu Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau, Bandara Depati Amir Pangkal Pinang dan Bandara Tanjung Pandan, Bangka Belitung.
Plt General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soeprayanto mengatakan, laboratorium rapid test antigen ditutup pasca penggerebekan oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, pelayanan rapid test antigen tetap berjalan melalui sistem drive thru yang berada di area parkir terminal A bandara.
"Layanan sementara ditutup dan ruangan di segel. Namun masyarakat masih bisa mendapat pelayanan dari drive thru dan ini bisa dipakai drive thru," tukasnya.
Baca Juga:Legislator: Kasus Antigen Bekas Tidak Beda dengan Korupsi
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengecam oknum petugas yang menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek,” kata Edy.
Saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.
"Dalam kondisi kita sedang sulit, ia bukan membantu malah merusak," ujarnya.
Sebagai kepala daerah, mantan Pangkostrad itu meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Hal ini, kata Edy, sebagai bentuk kelalaiannya sebagai Gubernur.
"Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut," ujarnya.
Edy meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera.