SuaraBatam.id - Seorang pria tergagap saat diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Pria berinisial E itu diringkus karena secara sengaja menganiaya istrinya sendiri hingga kritis.
Kasus ini terungkap usai kepolisian menerima informasi seorang perempuan berinisial M yang kritis di RSUD Raja Ahmad Thabib.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu mengalami luka mengenaskan, ia diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.
"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2021).
Baca Juga:ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
Syafruddin menambahkan, pihaknya segera mendatangi RS usai mendengar adanya korban KDRT. Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.
"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya.