Tusuk Istri Hingga Kritis, Pelaku KDRT di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu mengalami luka mengenaskan, ia diduga ditusuk oleh suaminya.

M Nurhadi
Selasa, 27 April 2021 | 13:24 WIB
Tusuk Istri Hingga Kritis, Pelaku KDRT di Tanjungpinang Diringkus Polisi
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang pria tergagap saat diringkus aparat Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Pria berinisial E itu diringkus karena secara sengaja menganiaya istrinya sendiri hingga kritis.

Kasus ini terungkap usai kepolisian menerima informasi seorang perempuan berinisial M yang kritis di RSUD Raja Ahmad Thabib.

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu mengalami luka mengenaskan, ia diduga ditusuk oleh suaminya pada Minggu (25/4/2021) lalu.

"Pelaku sudah kami amankan di polsek," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2021).

Baca Juga:ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi

Syafruddin menambahkan, pihaknya segera mendatangi RS usai mendengar adanya korban KDRT. Saat polisi tiba, E ternyata sedang menunggui istrinya yang tengah kritis. Ia kemudian langsung ditangkap.

"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini