Jozeph Paul Zhang Mau Ditangkap Sebut Kapolri: Tujuannya Politik

Targetnya bukan ke saya, yang mau dilaporkan kan bukan saya ya, itu kan Kapolrinya kan, kata Jozeph Paul Zhang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 April 2021 | 13:53 WIB
Jozeph Paul Zhang Mau Ditangkap Sebut Kapolri: Tujuannya Politik
Jozeph Paul Zhang (Ist)

SuaraBatam.id - Jozeph Paul Zhang melawan saat masih dicari-cari Kepolisian Indonesia karena menjadi tersangka penistaan agama. Namun saat lagi dicari-cari, Jozeph Paul Zhang muncul di sebuah video.

Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang singgung penangkapannya atas dasar kepentingan politik. Bahkan dia menyebut Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Namun tak begitu jelas maksudnya menyebut Kapolri Listyo Sigit.

“Itu sebenarnya tujuannya politik ya,” kata dia di video itu.

Dari penjelasan Joseph Paul Zhang, sebenarnya pihak yang hendak dilaporkan bukanlah dirinya, tetapi orang lain.

Baca Juga:Fakta-fakta Jozeph Paul Zhang, Penista Agama yang Diburu Polisi

“Targetnya bukan ke saya, yang mau dilaporkan kan bukan saya ya, itu kan Kapolrinya kan,” katanya lagi.

“Didoakan saja semoga pemerintah diberi khitmad untuk kasus ini ya, karena ini jebakan batman ya,” ungkap Paul.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Ist]
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Ist]

Aksi menantang

Sebelumnya, Joseph di akun Youtube-nya dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu.

Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian.

Baca Juga:Kabareskrim: Jozeph Paul Zhang Masih Warga Negara Indonesia

Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26.

YouTuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya atas dugaan penistaan agama, akan diberi uang Rp1 juta.

Dijerat pasal berlapis

Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Terkait penetapan tersangka itu, Jozeph dijerat pasal berlapis.

Penetapan tersangka Jozeph diungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021). Menurutnya, status Jozeph sudah ditingkatkan menjadi tersangka setelah Barekrim melaksanakan gelar perkara pada Selasa (19/4/2021) kemarin.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak