SuaraBatam.id - Sedih tak terkira jelas nampak di muka MF, pria 45 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan ini dengan muka masam terpaksa melaporkan istrinya sendiri ke aparat kepolisian setempat.
Pasalnya, sang istri yang menemani hidupnya bertahun-tahun itu kedapatan tengah berbuat mesum dengan seorang lelaki di dalam mobil di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (7/4/2021).
"Laporan masuk hari ini di SPKT Polrestabes Palembang. Akan diteruskan ke Satreskrim untuk diselidiki," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Komisaris M Abdullah, Kamis (8/4/2021).
Ia melanjutkan, MF melaporkan istri dan selingkuhan atas dugaan perzinaan seperti diatur dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Baca Juga:Kepergok Ena-enak di Hotel, Enam Pasangan Mesum Digelandang Polisi
Laporan itu menyebutkan, MF melihat secara langsung perempuan yang tidak lain adalah istrinya tengah berbuat asusila dengan pria lain di dalam mobil Toyota Sienta.
Mobil itu sendiri terparkir di area Perpustakaan Provinsi Sumsel. Karena penasaran, MF lantas mendekati mobil tersebut. Saat didekati, perempuan itu ternyata benar istri MF.
Sadar ada yang mengintip melalui kaca mobil, dua pasangan tak resmi itu kaget dan langsung lari berhamburan keluar mobil.