SuaraBatam.id - Satreskrim Polres Bintan memeriksa Syahbandar Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara usai menerima laporan yang ditujukan kepada Tim Saber Pungli.
Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno. Ia menyebut, sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban dipanggil terkait dugaan pungli.
"Ya benar kita lakukan pemeriksaan terhadap pejabat Syahbandar Tanjunguban," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Pemeriksaan segera dilakukan Satreskrim Polres Bintan usai pihaknya menerima informasi adanya aktivitas pungli di Syahbandar Tanjunguban.
Baca Juga:Nasib Pejabat di Riau Usai Ketahuan Nakal Pungli Surat Tanah
"Saat ini kita sedang mendalami kasus ini. Kalau untuk jumlah pasti pejabat yang diperiksa saya lupa. Karena datanya di kantor," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).