Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan

"Mengenai proses penindakan, baik itu penyelidikan maupun penyidikan akan tetap berlanjut," kata Nawawi.

M Nurhadi
Kamis, 25 Maret 2021 | 20:57 WIB
Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraBatam.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan penanganan dugaan kasus korupsi di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berjalan.

Salah satunya yakni dugaan korupsi pengaturan barang cukai di Kabupaten Bintan, di mana dalam perkara ini lembaga antirasuah itu sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Mengenai proses penindakan, baik itu penyelidikan maupun penyidikan akan tetap berlanjut," kata Nawawi, di Tanjungpinang, Kamis (25/3/2021).

Meski begitu, ia melanjutkan, proses penindakan yang tengah dilakukan KPK dikecualikan untuk dibuka ke publik karena penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan secara tertutup.

Baca Juga:Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba

Dia menegaskan KPK sedang mengumpulkan alat dan bukti yang cukup terhadap dugaan kasus korupsi tersebut.

"Kalau alat dan bukti sudah cukup. Pasti kami umumkan kepada masyarakat," ujarnya pula.

Mantan hakim tindak pidana korupsi itu turut menyampaikan secara keseluruhan sepanjang 2021, KPK telah mengeluarkan 32 surat perintah penyidikan (sprindik). 

Sementara sepanjang tahun 2020, pihaknya mengeluarkan sebanyak 111 sprindik.Namun, Nawawi tidak mengungkap lebih lanjut sprindik perkara yang ditangani KPK. [Antara]

Baca Juga:Cerita Kasus Hambalang Disambut Gelegar Petir, Kubu Moeldoko Auto Kaget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini