Segera diterapkan, Begini Mekanisme Tilang Elektronik di Batam

Program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Jenderal Sigit.

M Nurhadi
Kamis, 25 Maret 2021 | 12:55 WIB
Segera diterapkan, Begini Mekanisme Tilang Elektronik di Batam
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam mengapresiasi Polri terkait resminya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Melalui momen ini, dia mengajak masyarakat untuk semakin disiplin berlalu lintas.

"Terima kasih jajaran Kepolisian RI, terobosan yang sangat berarti bagi Indonesia tercinta," kata Wakil Wali Kota Batam,  Amsakar di Polresta Barelang saat menyaksikan peresmian tilang elektronik secara virtual, Selasa (23/3/2021).

Untuk informasi,  ETLE nasional merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri  dalam mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Melalui siaran resminya, enderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tilang elektronik diharapkan meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Baca Juga:Polisi akan Kirim 5.000 Lebih "Surat Cinta" ke Pengendara di Jawa Barat

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Jenderal Sigit.

Meski demikian, ia menegaskan perlunya berbagai upaya penegakan hukum agar para pelanggar lalu lintas bisa disiplin dan menghargai pengendara lain.

Jenderal Sigit juga menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujarnya lagi.

ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Baca Juga:Sering Ajari Pencurian, Polisi Kejar Guru Curanmor Kondang di Batam

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini