SuaraBatam.id - Guna memberi fasilitas kemudahan perjalanan lintas batas pada masa depan, negara Singapura dan Malaysia meningkatkan komitmen mereka untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19.
"Rincian operasional Reciprocal Recognition of Vaccine Certificate antara Malaysia dan Singapura, termasuk persyaratan rinci, protokol kesehatan, dan proses aplikasi untuk masuk dan keluar ke Malaysia dan Singapura akan dibahas lebih lanjut dan diselesaikan oleh kedua belah pihak," tulis pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri Singapura dan Malaysia, Selasa (23/3/2021) melansir Channel News Asia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, saat menemui perwakilan Malaysia Hishammuddin Hussein di Putrajaya pada hari Selasa.
"Kedua menteri melakukan diskusi konstruktif tentang rencana peluncuran vaksinasi nasional masing-masing yang sedang berlangsung di Malaysia dan Singapura, dan bagaimana hal ini dapat memfasilitasi perjalanan lintas batas antara kedua negara dalam waktu dekat," tulis pernyataan itu melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Duh! Banyak Pedagang Pasar di Kota Tegal Menolak Ikut Vaksinasi Covid-19
Kedua belah pihak menegaskan komitmen mereka dalam program vaksinasi COVID-19 dengan pemberian vaksin pada penduduk secara jangka panjang baik warga Malaysia yang tinggal di Singapura maupun warga Singapura yang tinggal di Malaysia.