Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor

Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya, berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk game (online), ucap Arie.

M Nurhadi
Kamis, 18 Maret 2021 | 08:55 WIB
Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor
Empat remaja kecanduan game online nekat curi motor (Batamnews)

SuaraBatam.id - Empat remaja yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam akhirnya diringkus Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (16/3/2021) malam.

Mirisnya, rata-rata para pelaku masih berusia remaja dan kebanyakan berstatus sebagai pelajar, yakni Yn (17), Ev (15), Er (16) dan Fs (17).

Salah satu tersangka berinisial Er, sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum dan mendekam di penjara karena kasus yang sama. Ia belum genap satu bulan keluar dari penjara.

Komplotan ini diringkus usai polisi menerima informasi bahwa keempat pelaku ini akan melakukan transaksi di Jembatan 2 Barelang.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Kapal Batam Jet Tujuan Dumai Terbaru 2021

Meski masih remaja, kelompok curanmor ini terbilang cukup cerdik dan licin. Sebelum melakukan aksinya, mereka akan mengamati sasaran pada malam hari dan memastikan sasaran mereka terlebih dahulu.

“Mereka melakukan pengrusakan kunci kontak ataupun gembok, menggunakan gunting dan setelah terbuka langsung melarikan motor tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu (17/3/2021).

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan 11 unit motor diduga curian yang mereka simpan di sebuah tempat di Batuaji. Motor-motor itu hasil curian diduga dari Februari 2021 lalu.

Direktur Krimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, mereka diduga diajari seseorang dalam menjalankan aksinya.

“Ada dugaan di atas usia mereka, dia mengkondisikan mereka untuk bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan gunting,” kata Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini, Hujan Ringan di Siang Hari

Arie menambahkan, keempat remaja itu melakukan pencurian untuk digunakan sewa warnet dan membeli item di dalam game.

“Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya, berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk game (online),” ucap Arie.

Arie mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan udah ada dua nama yang menjadi DPO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini