SuaraBatam.id - Petugas dari Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akhirnya meringkus empat remaja yang melakukan kebut-kebutan sambil standing menggunakan motor di jalan raya.
Tidak hanya itu, aksi mereka yang terekam kamera dan viral juga memperlihatkan mereka hanya mengenakan celana dalam saat beraksi.
Aksi berbahaya itu dilakukan empat remaja berinisial HRH (17), RE (17), MR (18) dan RRS (15) dilakukan di jalan Yos Sudarso, Rumbai, 19 November 2021 dan di posting ke Medsos 12 Maret 2021.
"Keempat pelaku melakukan aksi standing menggunakan celana dalam di jalan Yos Sudarso Rumbai dan direkam menggunakan kamera handphone," ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal kepada RIAUONLINE.CO.ID (jaringan Suara.com), Minggu (14/3/2021).
Baca Juga:Lirik dan Terjemahan Lagu Sia "Snowman", Viral di TikTok!
Disampaikan Kompol Anindhita Rizal, mereka merekam aksi itu menggunakan ponsel milik HRH dan diposting di Media Sosial (Instagram) @Stending_stending_comm.
"Kami berikan tilang, membuat surat pernyataan dan kami panggil orang tua yang bersangkutan karena masih dibawah umur," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi empat remaja ini viral hingga menyulut komentar negatif dari netizen. Selain itu, sejumlah laporan juga menyebut aksi mereka mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya.