Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor

Terkini, pemilik motor tersebut diketahui merupakan pelaku pembakaran hutan dan sudah ditangkap polisi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Maret 2021 | 14:20 WIB
Pembakar Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap dari Petunjuk Motor
Hutan dekat Bandara Internasional Hang Nadim Batam terbakar (Batamnews)

SuaraBatam.id - Pembakar hutan di kawasan Teluk Bakau sekitar Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau ditangkap. Kebakaran hutan Bandara Hang Nadim terungkap dari motor yang ditemukan di lokasi kebaratan hutan itu.

Sebuah sepeda motor membuka tabir kebakaran hutan di kawasan Teluk Bakau sekitar Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Motor bernomor polisi BP 3503 FA ditemukan petugas di tengah jibaku memadamkan amukan api yang menghanguskan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

Terkini, pemilik motor tersebut diketahui merupakan pelaku pembakaran hutan dan sudah ditangkap polisi.

"Sudah kami amanakan kemarin, dia pemilik motor tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga:Kecelakaan Patah Tulang, Kaki Bocah Batam Aditia Sulta Membusuk Infeksi

Pelaku pembakaran hutan itu berinisial LR dan ditangkap di kawasan Tiban, Sekupang.

"Pelaku ditangkap di rumahnya," imbuh Sofyan.

Dari keterangan sementara, diketahui motif pembakaran hutan itu untuk membuka lahan perkebunan dan kasus ini masih disidik polisi.

Sekadar mengingatkan, kebakaran yang terjadi di wilayah KKOP itu cukup luas, diduga kebakaran hutan itu sengaja dibakar oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Dari hasil pantauan di lapangan setidaknya ada sekitar kurang lebih, enam hektare wilayah Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) yang sudah terbakar pada kejadian kali ini,” ujar Kadisops Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo, Selasa (9/3/2021) malam.

Baca Juga:Tongkang Terguling di Tanjung Kasam, Muatan Berserak Tutup Jalur Pelayaran

Wardoyo menjelaskan, kejadian tersebut bukan hanya dilihat dari masalah kebakarannya, namun akibat dari kebakaran tersebut mengakibatkan jarak pandang menjadi terganggu karena adanya asap di sekitar landasan terbang.

“Dari pihak Ditpam BP Batam mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua dengan Nopol BP 3503 FA yang diduga milik oknum atau pelaku yang melakukan pembakaran,” kata Wardoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini