SuaraBatam.id - KPK geledah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sampai 9 jam lebih. KPK geledah BP Bintan di Kilometer 16, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.
Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor. Sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.
"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.
Baca Juga:Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan; Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.
"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.
Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.