53 SMP di Batam Akan Dibuka, Murid Akan Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan menerima 80 permohonan dari SMP negeri dan swasta untuk menjalankan belajar tatap muka.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:37 WIB
53 SMP di Batam Akan Dibuka, Murid Akan Belajar di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan (Antara)

SuaraBatam.id - Sebanyak 53 SMP di Kota Batam akan dibuka. Puluhan sekolah itu sudah memenuhi rekomendasi untuk proses belajar tatap muka.

Rekomendasi itu disahkan Dinas Pendidikan setempat. Dari 53 SMP sederajat yang mengantongi rekomendasi belajar tatap muka itu, terdiri dari 26 sekolah neeri dan 27 swasta.

"Sebanyak 53 SMP yang sudah memenuhi syarat, artinya persyaratan sudah lengkap. Jadi dalam pekan ini mereka sudah bisa melaksanakan proses belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan di Batam, Rabu (24/2/2021).

Dinas Pendidikan menerima 80 permohonan dari SMP negeri dan swasta untuk menjalankan belajar tatap muka.

Baca Juga:Pelabuhan di Kepri Akan Pesan Genose untuk Deteksi COVID-19 Calon Penumpang

Dari 80 sekolah yang mengajukan itu, sebanyak 63 sekolah di antaranya sudah menjalani verifikasi. Dan baru 53 sekolah yang mengantongi rekomendasi.

"Setiap permohonam yang masuk kami verifikasi. Sisanya yang belum itu karena belum sempat. Ini masih jalan untuk verifikasi, nanti kalau sudah memenuhi syarat, nanti kita rekomendasikan lagi, kita keluarkan izin tatap muka," kata dia.

Verifikasi, kata dia melanjutkan, dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dewan Pendidikan dan Polsek setemoat.

Tim melakukan verifikasi sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama empat menteri, antara lain memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah, ketersediaan sanitasi kebersihan, mamou mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, tempat cuci tangan, disinfektan, penggunaan masker dan penyediaan alat pengukur suhu tubuh.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan, memastikan enam ceklis SKB 4 menteri dipatuhi dalam pelaksanaan belajar tatap muka.

Baca Juga:Benarkah Nikotin Dapat Mencegah Infeksi COVID-19? Begini Kata Penelitian

Dan apabila diketahui ada anak didik atau pengajar yang tertular COVID-19, maka pihaknya akan menutup kembali kegiatan belajar tatap muka selama 14 hari.

Ia menegaskan, sekolah tatap muka baru berlaku untuk SMP. Sedangkan SD, TK dan PAUD masih belum boleh.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pelaksanaan belajar tatap muka di di sekolah-sekolah di pulau relatif lancar.

"Di hinterland aman-aman saja, sudah masuk zona hijau," kata Kepala Dinas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini