8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021

STP adalah Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisi total pendapatan kotor serta pajak yang sudah dibayarkan ke negara.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Februari 2021 | 10:22 WIB
8 Dokumen Syarat Lapor Pajak SPT Online 2021
Petugas melayani wajib pajak di stan e-filing di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraBatam.id - Ada 8 dokumen syarat lapor pajak SPT online 2021. Wajib pajak (WP) seperti pegawai, pelaku bisnis/pekerja bebas wajib untuk melaporkan SPT Tahunan.

STP adalah Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisi total pendapatan kotor serta pajak yang sudah dibayarkan ke negara, baik menggunakan sistem aplikasi penyedia jasa resmi atau DJP Online.

Bahkan dalam Undang-Undang No. 28 Th. 2007 mengenai Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi para WP (wajib pajak) yang tidak melakukan pelaporan SPT.

Syarat Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Baca Juga:Cara Lapor Pajak SPT Online 2021

Untuk melaporkan SPT, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.

Adapun syarat dokumen lapor pajak SPT:

  1. Dokumen Electronic Filing Identification Number (EFIN)
  2. Password
  3. Nomor NPWP
  4. Alamat email aktif
  5. Bukti potong yang dapat diperoleh dari perusahaan tempat bekerja atau lembaga
  6. Rincian penghasilan lain di luar dari penghasilan karyawan
  7. Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (nomor rekening, nomor BKPP, dll)
  8. Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Lalu, Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

Bagi masyarakat WP, baik pegawai maupun pelaku bisnis/pekerja bebas yang aku melaporkan SPT, berikut ini caranya.

  • Membuka situs djponline.pajak.go.id
  • Login dengan NPWP dan password
  • Ketik kode keamanan, kemudian login
  • Klik icon ‘e-Filling’
  • Selanjutnya, klik tombol ‘Buat SPT’
  • Isi data
  • Lalu klik ‘SPT 1770 SS’
  • Isi semua data SPT (tahun, status, pajak penghasilan, dll)
  • Klik ‘Langkah Selanjutnya’
  • Setelah itu, akan muncul ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
  • Kemudian, ambil kode verifikasi dengan cara klik ‘Di sini’
  • Kode verifikasi akan dikirim via email atau nomor handphone
  • Selanjutnya, masukan kode verifikasi tersebut di kolom ‘Kode Verifikasi’
  • Klik tombol ‘Kirim SPT’
  • SPT terkirim

Lalu, kamu akan menerima email berisi BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) SPT Tahunan PPh.

Baca Juga:Cara Daftar NPWP Online Login ereg.pajak.go.id

Kapan Harus Melapor SPT?

Batas waktu bagi masyarakat WP untuk melaporkan SPT Tahunan ini yaitu paling lambat 3 bulan, tepatnya setiap tanggal 31 Maret setelah tahun pajak berakhir.

Untuk pelaporan SPT bisa dilakukan secara online dengan menggunakan e-filing, bisa menggunakan pos atau jasa ekspedisi resmi, atau bisa juga datang langsung ke kantor KPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini