Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam

Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 08:07 WIB
Munarman: Relawan FPI Diusir Polisi dari Front Persaudaraan Islam
Relawan beratribut FPI di lokasi banjir Jakarta [Suara.com]

SuaraBatam.id - Mantan Sekertaris Umum FPI Munarman menyebut relawan FPI tolong korban banjir di usir polisi adalah relawan dari Front Persaudaraan Islam. Munarman kesal mereka diusir, padahal tidak melanggar.

Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).

"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman.

Bahkan Munarman menuding yang mengusir mereka matanya buta. Polisi usir relawan FPI tolong korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga:Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!

"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (21/2/2021) malam.

Menurut Munarman, tidak ada halangan bagi Front Persaudaraan Islam melakukan aktivitas karena berbeda dengan Front Pembela Islam. Ia menyinggung kepada penguasa yang kerap melarang tanpa mengetahui asal usulnya.

"Tidak ada larangan terhadap Front Persaudaraan Islam, kok main larang sok kuasa."

Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menegaskan semua orang boleh bantu korban banjir di Jakarta. Tapi jangan pakai logo FPI.

Hal itu menyusul ada relawan FPI diusir bantu korban banjir

Baca Juga:Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!

Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. Saat itu relawan FPI tengah membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu.

Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini