Ketua dan Staf Bawaslu Bintan Diperiksa Dugaan Langgar Kode Etik Pilkada

Mereka diduga melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 terkait money politics dan intimidasi.

M Nurhadi
Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:10 WIB
Ketua dan Staf Bawaslu Bintan Diperiksa Dugaan Langgar Kode Etik Pilkada
Pencabutan nomor urut dalam Pilkada Bintan 2020. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sidang pemeriksaan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata beserta stafnya, Sabrima Putra dilakukan terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sidang yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI itu digelar di Ruang Sidang Bawaslu Kota Batam, Jumat (19/2/2021).

Pengadu kasus ini adalah Sapta Priyono melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan dan rekan dengan pokok aduan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata beserta stafnya, diduga melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 terkait money politics dan intimidasi.

Selanjutnya, ia dituduh tidak profesional selama bertugas sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bintan.

Baca Juga:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah, Lega!

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis (Anggota DKPP RI) Alfitra Salamm, APU Anggota Majelis (TPD unsur masyarakat) Golan Hasan, Anggota Majelis (TpD unsur Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi, dan Anggota Majelis (TPD unsur KPU) Sriwati.

"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum sehingga bisa disaksikan melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ujar Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf.

Ditemui terpisah, ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Pihak pengadu turut hadir dalam persidangan.

"Sidang itu agendanya mendengarkan keterangan. Dari kami yaitu teradu 1 saya sendiri dan teradu 2 staf saya. Lalu pihak pengadunya sedangkan dua komisioner Bawaslu Bintan lainnya yaitu Ondi dan Dumoranto sebagai pihak terkait," katanya.

Dihadapan Ketua Majelis DKPP, dia menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu sudah dijalankan sesuai SOP yang diatur bedasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang mekanisme penanganan pelanggaran.

Baca Juga:MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo soal Sengketa Pilkada Tangsel

Ia juga menuturkan, mereka menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Bersama Sentra Gakumdu yang juga turut ada Bawaslu Bintan, Polres Bintan dan Kejari Bintan.

"Jadi semua proses penanganan pelanggaran sudah kami jalani sesuai SOP. Mulai dari menerima laporan pelanggaran, investigasi, menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi sampai diputuskan dalam pembahasan kedua yaitu memutuskan bahwa laporan money politic itu tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu," jelasnya, kepada Batamnews.

Tidak hanya memberikan keterangan tahapan penanganan pelanggaran pemilu. Dia juga menunjukan semua bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu. 

Hal serupa juga dilakukan pihak pengadu, mereka memberikan keterangan dan melampirkan bukti-bukti dihadapan Majelis DKPP.

"Jadi dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB memberikan keterangan. Terus sidang lanjutannya akan digelar kembali namun kami belum tau jadwal pastinya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini