Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak Imigrasi juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pencarian yang bersangkutan serta telah berkoordinasi
dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew dan Ekaterina kabur keluar daerah Bali.
Baca Juga:Buronan Interpol Rusia Kabur dari Kanim Bali Usai Dijenguk Rekan Wanitanya
"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat/mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra di No. 082165055256," ujarnya.