SuaraBatam.id - Insiden begal sadis Karangdowo dibongkar polisi. Begal sadis menyasar seorang gadis dan nyaris menelanjanginya di sawah.
Pelaku begal sadis Karangdowo diamankan polisi. Namanya Gunawan Adi Saputro alias Gundul (27), warga Pedan, Klaten.
Dia membegal, menyeret korban berinisial TS lalu melucuti celananya setelah tak berdaya di area persawahan.
Dalam melancarkan aksi pembegalan, Gunawan mengincar wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
Baca Juga:Viral Aksi Begal Dekat Pasar Legian Bali, Pembegal Bawa Pistol
Mengutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com), Satreskrim Polres Klaten membekuk begal sadis Gunawan belum lama ini.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mengincar sasaran seorang pengendara cewek yang berjalan sendirian di tempat sepi.
Dia berujar, membegal korban cewek lebih mudah dibandingkan jika korbannya seorang cowok.
"Saya sudah dua kali membegal dengan sasaran wanita. Soalnya lebih gampang," kata dia di hadapan polisi dan wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, tersangka mulai mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru di persawahan Desa Tambak-Karangdowo, Dukuh Turen, Desa Tambak, Karangdowo, Rabu (20/1/2021) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan
Di lokasi kejadian, dia melihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Yamaha Alfa sendirian. Belakangan diketahui, pengendara sepeda motor itu adalah wanita berinsial TS, warga Karangdowo.
Begitu melihat sasarannya, tersangka melepas kaus hitamnya untuk digunakan sebagai penutup kepala. Gunawan langsung menghentikan laju kendaraan TS dan menendang kendaraan TS hingga TS terjatuh.
Begal sadis Karangdowo kemudian berusaha menarik tangan TS, namun TS mencoba memberontak dengan melawan. Guna melumpuhkan korbannya, tersangka memukuli TS beberapa kali. Korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka tetap menyeret TS.
Dia lalu melucuti celana korban agar tidak lari. Korban berusaha mengenakan kembali celananya. Pada saat itu, tersangka menendang korban hingga jatuh ke persawahan.
Tersangka kemudian mengambil barang milik korban di keranjang yang diletakkan di sepeda motor Barang-barang milik TS berupa dompet warna biru, telepon seluler (ponsel), uang Rp1,3 juta, dan lainnya.
Setelah kejadian, TS melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi hingga akhirnya Gunawan diberhasil diamankan.