SuaraBatam.id - Nasib nahas menimpa Eri, seorang sopir taksi online di Batam. Ia menjadi korban begal dua orang yang berpura-pura sebagai penumpang taksi yang dikemudikannya.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), kasus ini terbongkar usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus dua pelaku begal taksi online tersebut pada Selasa (9/2/2021) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) di Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Dua pelaku yakni Jimmi (22) dan Andi Firdaus (26), memakai modus menjadi penumpang transportasi online sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga:Tewas di Apartemen Aston Batam, Bule Australia Ternyata Positif Corona
Keduanya memesan jasa transporrasi online dari Kelurahan Batu Merah menuju Kaveling Sambau, Kecamatan Nongsa. Namun sebelum sampai tujuan, mereka meminta diturunkan di samping panti rehabilitas Sosial Sambau.
"Saat mobil korban berhenti tersangka langsung mencekik leher korban degan tali yang telah dipersiapkan, lalu tersangka memukul wajah korban hingga pingsan, setelah itu pelaku mengambil harta benda korban," kata Arie, Selasa (9/2/2021) siang.
Akibat aksi begal itu, Eri itu mengalami kerugian Rp 3,5 juta serta mengalami luka lebam di bagian mulut, hidung, wajah dan mata.
Sementara itu, saat diamankan tim Jatanras Polda Kepri, dari tangan Jimmi dan Andi berhasil disita tiga keping ATM dan kartu identitas atas nama korban serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.
"Pengakuan tersangka juga telah melakukan aksi kejahatan kepada pengemudi transportasi berbasis online di kawasan Nongsa, Batam. Sejauh ini, tim opsnal tengah melakukan penyidikan mendalam guna pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga:Pelaku Begal Driver Online Tumbang Ditembak Polisi di Batam