SuaraBatam.id - Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau mengapresiasi PT Bahtera Bestari Shipyard (BBS) Batam lantaran perusahaan meilik Hengky Suryawan jadi pembayar pajak terbesar di Kepulauan Riau.
"Saya tentunya senang sekali bisa berkontribusi terhadap pajak negara. Pajak sebagai kewajiban kita, dan kita juga punya hak dari kewajiban yang diberikan," ujar Hengky Suryawan kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (8/2/2020).
Piagam yang diserahkan di Hotel Aston Batam ini merupakan bentuk apresiasi wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KKP Madya Batam.
Pada kesempatan tersebut, DJP Kepri juga diketahui berhasil memenuhi target 4 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan Menteri Keuangan.
Baca Juga:Soal Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik, Simak Ketentuan Penting Ini
"DJP harus mau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat pajak dan berkontribusi terhadap penerimaan negara," ujarnya.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005 lalu di atas lahan seluas 52 hektare di wilayah Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Pada tahun 2019 lalu, PT BBS berhasil membuat 60 kapal pesanan dari konsumen.