SuaraBatam.id - Sebentar lagi, tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga pendidik atau guru akan segera digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Disampaikan Kepala Disdik Bintan, Tamsir, saat ini pihaknya sudah mengantongi jumlah penerimaan PPPK sebanyak 556 orang yang dikhususkan untuk guru TK, SD dan SMP.
“Tahun ini penerimaan P3K dibuka. Dibuka untuk umum jadi siapa saja boleh daftar. Untuk 556 orang,” ujar Tamsir, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Rekrutmen dibuka untuk umum namun dipioritaskan untuk guru-guru honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Bintan. Meskipun begitu tetap harus melewati dan melalui ujian dan seleksi yang ketat.
Baca Juga:Ganjar: CPNS Pemprov Jateng Wajib Setia NKRI dan Antikorupsi
“Untuk proses seleksinya sama dengan seleksi CPNS,” jelasnya.
Sementara bagi pelamar umum diwajibkan memiliki sertifikat guru atau pendidik (serdik). Namun bagi pelamar dari kalangan guru honorer meskipun tak ada serdik diperbolehkan ikut tes PPPK.
Gaji PPPK, ia melanjutkan akan ditanggung dengan APBN. Sementara tunjangan kinerja (tukin) dibayar oleh APBD. Gaji PPPK diperkirakan tidak jauh berbeda dengan PNS.
“Ayo siapkan semua syaratnya. Memang bukan PNS tapi gajinya hampir sama dengan PNS. Bagi mereka yang lulus P3K akan menerima gaji Rp3-4 juta perbulan,” katanya.