Guru Honorer Masih Bisa Jadi PNS, Begini Kata Kemendibud

Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan, kata Nadiem.

M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:00 WIB
Guru Honorer Masih Bisa Jadi PNS, Begini Kata Kemendibud
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

SuaraBatam.id - Kemendikbud menyebut, guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang bagi warga  yang ingin jadi PNS guru.

Disebutkan Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.

Pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS. Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga:Pegawainya Banyak yang Pensiun, Pemkab Lumajang Usul 256 Formasi CPNS 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sebelumnya menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Sementara, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Baca Juga:Tak Izinkan Murid Absen untuk Kemoterapi, Jawaban Guru Ini Tuai Kecaman

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak