SuaraBatam.id - Petugas polisi di Polsek Lubuk Baja akhirnya meringkus KL. Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas itu terbukti menyetubuhi remaja di bawah umur.
Remaja putri masih di bawah umur itu bahkan hamil akibat perbuatan pria berusia 54 tahun tersebut. Bahkan, saat dikorek polisi, KL dan ibu dari korban merupakan pasangan tanpa hukum atau kumpul kebo.
Kedua korban dilaporkan mengalami depresi berat lantaran perbuatan bejat pelaku.
Kasus ini terungkap usai teman korban, Mawar (nama samaran) menceritakan tentang apa yang dialami korban hingga belakangan diketahui hamil empat bulan.
Baca Juga:Waspada, Anak dari Ibu Depresi Berisiko Alami Pemikiran Bunuh Diri
"Biasanya anaknya kerap dibelikan pembalut wanita, tiap periode. Namun tidak ada akhir-akhir ini. Perut sang anak membesar," ucap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Haris Baltasar Nasution, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ibu dar korban bahkan menginterogasi anaknya sampai berjam-jam hingga akhirnya berhasil mengungkap perbuatan pelaku. Ia lantas melapor ke polisi.
Sempat mengelak dan beralibi tidak melakukan pemerkosaan. Namun alasannya sia-sia karena penyidik punya bukti kuat dan keterangan korban.
Saat ini polisi masih menggali keterangan saksi dan korban terkait kronologi kasus ini.
Baca Juga:Depresi Berat, Denny Sumargo Cari Tuhan ke Gereja Masjid Hingga Gunung