SuaraBatam.id - KL (54), seorang lelaki paruh baya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Lubuk Baja. Pengepul barang bekas ini terungkap telah menyetubuhi dua remaja di bawah umur. Demikian dikutip dari BatamNews.co.id, mitra SuaraBatam.id.
Lelaki bejat ini merudapaksa anak tirinya, sebut saja Bunga, dan Mawar kawan anak tirinya. Bahkan Mawar sampai hamil empat bulan. Sementara dengan ibu Bunga, ia hanya hidup bersama saja. Hal ini membuat Bunga mengalami depresi.
Kasus itu baru ketahuan saat Mawar mengandung, yang membuat orangtuanya menaruh kecurigaan.
"Biasanya anaknya kerap dibelikan pembalut wanita, tiap periode. Namun tidak ada akhir-akhir ini. Perut sang anak membesar," jelas Iptu Haris Baltasar Nasution, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Baca Juga:Polisi Gunakan UU ITE untuk Jerat Admin Grup WA Porno di Batam
Ibu Mawar lantas menginterogasi putrinya habis-habisan. Akhirnya terungkap perbuatan tidak senonoh KL. Sang ibu lantas melapor ke Polisi.
Dari keterangannya, Polisi menangkap KL. Lelaki ini awalnya tidak mengaku dan banyak beralibi. Namun alasannya rontok karena penyidik memiliki bukti kuat berupa keterangan dan bukti dari korban.
Kekinian, Polisi masih menggali keterangan saksi dan korban terkait kronologi kasus ini.