SuaraBatam.id - Jl yang berusia 30 tahun dan berdomisili di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Tanjunguban, Kepri, kerap melakukan hal tidak pada tempatnya, yaitu mengejar-ngejar perempuan tak dikenal. Suatu kali, ia kelewatan, karena "memburu" sampai ke rumah yang bersangkutan.
Tentu saja perempuan yang berstatus istri orang lain itu ketakutan, dan lari dari kejaran. Sementara Jl diamankan warga.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, rupanya Jl adalah seorang lelaki stress karena ditinggalkan sang istri.
Ia menjadi sosok yang kerap mengisap ganja atau dikenal sebagai kegiatan "nyimeng". Akibatnya mengalami halusinasi atau "halu".
Baca Juga:Diduga Korosi, Tangga Pelantar Pelabuhan Tanjunguban Ambruk
Akibat kejadian mengejar-ngejar istri orang lain, Jl ditangkap Polisi. Mendapatkan pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan, terungkap bahwa ia positif pengguna narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada, mengatakan awalnya kasus JI ini ditangani Polsek Bintan Utara. Laporan yang menyertainya adalah aksi mengejar istri orang sampai masuk ke rumah warga tanpa izin.
"Jadi JI ini dibekuk anggota Polsek Bintan Utara terlebih dahulu atas laporan itu," jelas AKP Rangga Primazada Jumat (29/1/2021).
Awalnya, anggota Polisi melihat kelakuan Jl seperti dipengaruhi obat, lalu meminta pelaku menunjukkan rumahnya. Saat digeledah, ditemukan sisa ganja berbentuk serbuk, yang jika dikumpulkan jumlahnya bisa selinting.
Jl langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk ditindaklanjuti kasusnya.
Baca Juga:Palsukan Surat Tugas BNN, Pecandu Narkoba Ini Nge-Flay di Rumah
"Awalnya Jl tidak mengaku kalau pakai ganja. Jadi kami tes urine ternyata hasilnya positif," kata AKP Rangga Primazada.
- 1
- 2