Pemkab Evaluasi Pegawai Honorer di Bintan, Tidak Loyal Langsung Dipecat

"Kita minta honorer dapat lebih meningkatkan disiplin serta kualitas kinerja," ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi.

M Nurhadi
Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:59 WIB
Pemkab Evaluasi Pegawai Honorer di Bintan, Tidak Loyal Langsung Dipecat
Bupati Bintan Apri Sujadi. [Antara]

SuaraBatam.id - Total ada 2.736 tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dievaluasi oleh Pemkab Bintan. Bila terbukti tak disiplin dan tak loyal maka akan dipecat.

Program evaluasi akan dilakukan dari 28 Januari-1 Februari 2021 dan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

"Kita minta honorer dapat lebih meningkatkan disiplin serta kualitas kinerja," ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan, tugas dan kedisiplinan dalam menjalankan fungsi pegawai honorer adalah untuk membantu aparatur negara terhadap pelayanan masyarakat. 

Baca Juga:Heboh Temuan Bola Hitam Besar di Pantai Bintan Kepri, Polisi Pastikan Dapra

Itu baru jadi salah satu barometer penilaian.  Sehingga dalam menilai dan mengukur tupoksi itu akan digelar evaluasi kinerja para honorer tersebut. 

"Tentunya itu sangat penting untuk dilakukan. Mengingat juga itu untuk membantu memperkuat sistem tata kerja di lingkup Pemkab Bintan itu sendiri," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa menuturkan, evaluasi honorer akan dilakukan setiap tahun.

Tujuannya, agar bisa menggenjot para tenaga honorer untuk lebih disiplin. Nantinya, kinerja para pegawai honorer tersebut akan dijadikan dasar dalam pertimbangan pengangkatan kembali atau perpanjangan kontrak.

"Kami tidak ingin tenaga honorer yang memiliki disiplin serta kualitas kinerja yang rendah atau tidak loyal. Hasil dari evaluasi tersebut merupakan rekomendasi mulai dari dipertimbangkan, dilanjutkan dan tidak dilanjutkan atau dipecat," jelasnya.

Baca Juga:Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan

Sistem Pelaksanaan

Dalam pelaksanaannya, sistem ini akan dilakukan 6 hari dimulai dari 28 Januari-1 Februari. Jumlah tenaga honorer yang dievaluasi sebanyak 2.736 orang yang terdiri dari 39 orang PTT, 1.178 orang honorer dari OPD dan 1.519 orang honorer pendidikan.

Setiap peserta yang akan dievaluasi mematuhi protokol kesehatan, diminta memakai masker dengan  tetap menjaga kesehatan. 

"Peserta dibagi dalam beberapa sesi. Dalam 1 hari ada 4 sesi. Mereka diwajibkan mengerjakan sekitar 50 soal objektif dan 2 esai selama 90 menit," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini