PLN Batal Matikan Semua Lampu Jalan di Bintan, Penunggakan Telah Dilunasi

Bukan soal terlambat sepekan atau lebih, melainkan kewajiban membayar listrik adalah per tanggal 20 setiap bulannya.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:04 WIB
PLN Batal Matikan Semua Lampu Jalan di Bintan, Penunggakan Telah Dilunasi
Ilustrasi PLN (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak