SuaraBatam.id - Kabar adanya bagi-bagi uang terkait profit anggaran Covid-19 di Natuna senilai Rp3 Milyar dibantah Dirut RSUD Natuna, dr Imam Safari.
Bahkan, saat ini DPRD Natuna sudah melakukan pengumpulan informasi dengan memanggil pihak RSUD pada Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, santer beredar informasi yang menyebut adanya oknum yang membagi-bagikan keuntungan penanganan Covid -19 pada bupati dan sejumlah instansi di Natuna.
Melalui Komisi I, DPRD Natuna turut mempertanyakan kebenaran dari isu tersebut. Bila kabar tersebut benar, maka hal ini sangat merugikan negara.
Baca Juga:Kocak! Kurir Ini Bagikan Tips Nyeleneh agar Konsumen COD Cepat Keluar Rumah
“Kami lakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan," ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Terkait hal ini, Dirut RSUD, Imam Safari menepis kabar tersebut. Ia juga memina hak jawab dalam kasus ini.
"Saat ini saya sudah melayangkan hak koreksi dan hak jawab saya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar kabar bahwa Direktur RSUD tersebut bagi-bagi dana profit anggaran Covid yang diterima RSUD sebesar Rp3 milyar.
Berita yang diunggah di medsos itu lantas mendapat kecaman warga.
Baca Juga:Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya
Imam mengaku tidak pernah diwawancarai oleh media yang memberitakan yang menyebut ada profit keuntungan baiaya (fee) dalam penanganan Covid-19.
- 1
- 2