Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang

"Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang," kata Masrur.

M Nurhadi
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:15 WIB
Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin usai pertemuan dengan DJBC Kepri terkait penembakan yang menewaskan pengusaha Haji Permata. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Pihak keluarga Haji Permata bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) meminta otoritas Bea Cuka secara serius menyikapi insiden yang menewaskan pengusaha Batam, Haji Permata.

Ada tiga tuntutan yang diajukan keluarga Haji Permata dan KKSS dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Karimun.

Mereka menyampaikan tuntutan tersebut di depan Bea Cukai, Kabinda Kepri, Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD Karimun dan perwakilan KKSS Batam dan Karimun.

Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengungkapkan pihaknya meminta oknum yang menembak Haji Permata untuk menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:Buntut Laporan Keluarga, Polisi Mulai Dalami Perkara Kematian Haji Permata

Bahkan, ia juga mengultimatum Bea Cukai agar menyerahkan oknum pelaku penembakan kepada pihak berwajib dalam waktu 2 x 24 jam.

"Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku, sampai ke lubang semut pun akan kami cari," kata Masrur usai pertemuan di Kanwil DJBC Kepri, Selasa (19/1/2021).

Lebih jauh, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai prosedur di kapal patroli BC terkait dengan perintah sehingga berujung pada penembakan terhadap Haji Permata dan kelompoknya.

Tidak hanya tu, jika kasus ini tidak tuntas Masrur meminta Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri harus dicopot dari jabatannya.

"Pak Kanwil sendiri, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," tutup Masrur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Jadwal dan Harga Keberangkatan Kapal Kelud Rute Batam-Medan Tahun 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini