SuaraBatam.id - Baru-baru ini, Dinas Sosial Kota Batam, Kepulauan Riau menerima titipan seorang tahanan kasus kekerasan seksual berjenis kelamin laki-laki. Sosok tersebut lantas ditempatkan di shelter khusus.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Citra menyebut, tahanan berinisial AR itu merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sebelum dibawa ke Dinas Sosial, tahanan sempat dibawa ke RSUD Embung Fatimah lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.
"Polsek Sekupang minta bantu dititipkan, namun masalah hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib," kata Citra, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:Darurat! Pemko Batam Siapkan Rp 23 Miliar
Ditemui terpisah, Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian menjelaskan AR dititipkan ke shelter Dinsos Kota Batam usai menjalani pemeriksaan kejiwaan. Kasus pelaku sendiri belum bisa dilanjutkan proses hukumnya karena menunggu hasil medis.
"Jadi kita titipkan ke dinsos," ujar Yudi, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
AR terjerat kasus kekerasan seksual setelah diserahkan warga usai merudapaksa (sodomi) seorang bocah berusia 10 tahun di kawasan Marina, Sekupang pada 23 Desember 2020 lalu.