Ditambah lagi ada ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga diketahui menjadi tim sukses salah satu paslon.
"Ini kan sudah merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Itu kenapa saat Pilkada kemarin juga ditemukan bahwa banyak warga Kota Batam, yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan ia juga menyebut adanya surat undangan sudah diatur sedemikian rupa dan hanya diberikan kepada beberapa warga yang sudah resmi menentukan pilihannya kepada salah satu paslon.
Pihaknya saat ini akan segera merampungkan seluruh dugaan dan bukti dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dan langsung mengantarkan surat gugatan ini ke pihak KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.
Baca Juga:Saksi Dua Calon di Pilkada Jember Ogah Tandatangani Hasil Rekap Suara KPU
"Kami akan tetap mengawal agar KPU serta DKPP RI segera melakukan tindak lanjut. Apabila perlu dilakukan Pilkada ulang, yang diawasi langsung oleh KPU RI. Karena baik KPU Batam, hingga Bawaslu Batam saat ini tidak bisa dipercaya," pungkasnya.