SuaraBatam.id - Oknum LSM diamankan anggota Polda Kepulauan Riau terkait dugaa penipuan dengan modus pengadaan laptop bagi sekolah.
Perempuan bernama Aisyah ZA (44) itu mengaku dari LSM Garuda Juang dan sudah diamankan di Kota Tanjungpinang pada 9 Desember lalu.
Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan, penangkapan Aisyah itu dilakukan setelah mendalami laporan ND alias R warga Sei Panas, Kota Batam.
Dalam laporan tersebut, ND mengaku tertipu Aisyah yang mengajaknya bekerjasama terkait pengadaan laptop bagi SMA di Kota Batam.
Baca Juga:Pencoblosan Pilkada 2020, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Kepulauan Riau
"Korban kenal dengan terlapor via FB awalnya, pelaku mengajak kerjasama karena dia dapat proyek pengadaan laptop untuk SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam," ujarnya, Jumat (11/12/20) sore.
Tergiur dengan ucapan tersangka, ND lantas menyetorkan uang sebanyak Rp 36 juta kepada Aisyah. Tak hanya sekali, Aisyah juga meminta tambahan uang lagi untuk kedua kalinya sekitar Rp 40 juta, sehingga totalnya sebanyak Rp 76 juta.
"Setelah mengambil Rp 76 juta, pelaku yang didesak korban untuk melihatkan bukti memberikan nota dinas, namun ternyata palsu," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Nota dinas palsu ini dibuat pelaku dengan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam dan distempel. Namun, kebenaran nota dinas itu dketahui ND usai mengecek keaslian nota dinas tersebut ke Disdik Kota Batam.
"Jadi pelaku bilang awalnya ada 12 buah dan kemudian 6 buah laptop yang akan diadakan pada proyek yang dia bilang dia dapat ini," ucap Ruslan.
Baca Juga:Pakai Ketenaran Ayahnya, Agus Anak Dalang Legendaris Jogja Lakukan Penipuan
Mengetahui hal itu, ND kemudian mendatangi rumah Aisyah di kawasan Legenda. Di lokasi it, ND mendapati tak hanya dirinya saja yang menjadi korban penipuan perempuan tersebut.
- 1
- 2