Ormas Internasional Kutuk Laskar FPI Ditembak Mati Polisi: Unlawful Killing

Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut.

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 08 Desember 2020 | 07:25 WIB
Ormas Internasional Kutuk Laskar FPI Ditembak Mati Polisi: Unlawful Killing
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraBatam.id - Amnesty International Indonesia sebagai organisasi internasional kutuk laskar FPI ditembak mati polisi. Amnesty International Indonesia meminta pihak kepolisian agar transparan mengungkap perihal penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pengusutan itu terutama soal penggunaan senjata api yang digunakan anggota kepolisian pada peristiwa tersebut. 

"Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api. 

Baca Juga:Kena Timah Panas Polisi, Ini Salah Satu Pengawal Rizieq yang Mati Muda

"Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain," ujarnya. 

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penyerangan diduga kelompok simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/M Yasir).
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penyerangan diduga kelompok simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/M Yasir).

"Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tambahnya. 

Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," tuturnya. 

Klaim polisi

Baca Juga:Fadli Zon Marah Laskar FPI Ditembak: Pendukung Habib Rizieq Cinta Damai

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol jakarta cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Fadil menduga penyerangan ini berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Rizieq di Polda Metro Jaya.

Polisi awalnya sedang menyelidiki soal kabar ada pengerahan massa saat Rizieq menjalani pemeriksaan yang beredar di media sosial, WhatApps.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini