Beredar Surat Grab buat Keryawannya, Siap Merger dengan Gojek?

Grab memberikan pengumuman mengumumkan kepada karyawannya bila perusahaannya berada dalam posisi akuisisi dan proses melakukan merger dengan Gojek.

Dythia Novianty | Manuel Jeghesta Nainggolan
Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:30 WIB
Beredar Surat Grab buat Keryawannya, Siap Merger dengan Gojek?
Kantor Gojek di Jakarta Selatan. [Suara.com/Dythia Novianty]

SuaraBatam.id - Isu merger antara Grab dengan Gojek makin berkembang. Diperkuat dengan beredarnya surat Grab Asia Tenggara kepada karyawannya. Perusahaan transportasi online tersebut berada dalam posisi akuisisi dan dalam proses melakukan merger dengan Gojek.

Pemberitahuan yang ditujukan kepada para karyawan ini bocor, setelah kedua perusahaan telah melakukan pembicaraan lebih lanjut untuk melakukan merger. Laporan tersebut mengatakan bahwa CEO Grab Anthony Tan akan memimpin entitas baru. Sementara eksekutif Gojek akan menjalankan bisnis gabungan Indonesia di bawah merek Gojek.

"Ada spekulasi lagi tentang kesepakatan Gojek. Momentum bisnis kami bagus, dan seperti rumor konsolidasi pasar lainnya, kami yang berada dalam posisi untuk mengakuisisi," kata Tan kepada karyawan Grab dalam surat pemberitahuannya, dikutip dari Theedgemarkets, Sabtu (5/12/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Grab saat ini dalam posisi menguntungkan sebelum biaya membengkak dan bisnis sepenuhnya pulih ke tingkat pra-pandemi. Dalam catatannya kepada staf, Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo menegaskan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan teknologi terbesar di Indonesia dengan kehadiran yang kuat di berbagai pasar.

Baca Juga:Gojek Bantah Akan Bergabung dengan Grab, CEO: Posisi Kita Kuat

Anthony Tan CEO Grab. (LinkedIn/Anthony Tan)
Anthony Tan CEO Grab. (LinkedIn/Anthony Tan)

"Daftar investor kami membuat iri setiap perusahaan pra-IPO lainnya di dunia, dengan Google, Tencent, Facebook, Paypal, dan banyak lainnya yang terus mendukung kami," kata mereka.

Bahkan jika kesepakatan ini benar terjadi, analis mengatakan, kesepakatan apapun kemungkinan akan mendapat tentangan dari pengawas persaingan usaha.

"Skala operasi dan dominasi mereka di pasar tempat mereka beroperasi mungkin menghalangi rencana merger karena otoritas persaingan usaha cenderung memiliki perhatian anti persaingan," kata Aurojyoti Bose dari analitik GlobalData.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini