Profil Benny Wenda, Presiden Republik West Papua Usai Papua Barat Merdeka

Papua Barat Merdeka berubah nama jadi Republik West Papua.

Pebriansyah Ariefana | ABC
Rabu, 02 Desember 2020 | 09:46 WIB
Profil Benny Wenda, Presiden Republik West Papua Usai Papua Barat Merdeka
Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda. [The Guardian]

SuaraBatam.id - Benny Wenda menjadi presiden Republik West Papua setelah menyatakan Papua Barat Merdeka.Papua Barat menyatakan merdeka dari Indonesia dinyatakan sepihak oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Setelah Papua Barat Merdeka, Benny Wenda didaulat menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda ini merupakan tokoh gerakan kemerdekaan Papua.

Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Irian Jaya, 17 Agustus 1974. Benny Wenda adalah pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (bahasa Inggris: United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)).

Benny Wenda adalah pelobi internasional untuk kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Dia tinggal di pengasingan di Inggris Raya. Pada tahun 2003 dia diberikan suaka politik oleh pemerintah Inggris setelah dia melarikan diri dari tahanan saat diadili.

Baca Juga:Daftar Hari Besar Desember 2020, Cek Persiapan Liburan

Benny Wenda (kiri) bersama Wali Kota Oxford Craig Simmons menunjukkan kue peringatan hari manifesto politik bangsa West Papua, 1 Desember. [Jubi]
Benny Wenda (kiri) bersama Wali Kota Oxford Craig Simmons menunjukkan kue peringatan hari manifesto politik bangsa West Papua, 1 Desember. [Jubi]

Ia telah bertindak sebagai perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.[1] Pada 2017 ia diangkat sebagai Ketua untuk Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), sebuah organisasi baru yang menyatukan tiga organisasi politik utama yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.

Sekitar tahun 1970, Wenda muda hidup di sebuah desa terpencil di kawasan Papua Barat. Di sana, dia hidup bersama keluarga besarnya. Mereka hidup dengan bercocok tanam. Saat itu, dia merasa kehidupannya begitu tenang, "hidup damai dengan alam pegunungan." Kira-kira kalimat itulah yang dia rasakan.

Sampai satu saat sekitar tahun 1977, ketenangan hidup mereka mulai terusik dengan masuknya pasukan militer. Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut di situsnya, salah satu dari keluarga menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang bisa merawatnya sampai peristiwa pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya memilih bergabung dengan NKRI.

Benny Wenda [Diilustrasikan dari foto oleh Suara.com]
Benny Wenda [Diilustrasikan dari foto oleh Suara.com]

Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, dia berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya.

Baca Juga:Komunike TPNPB/OPM 1 Desember, Polri dan TNI Siapkan Patroli Skala Besar

Singkat cerita, setelah era pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari NKRI kembali bergelora. Dan saat itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa suara masyarakat Papua. Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.

Lobi-lobi terus dia usahakan sampai akhirnya pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus adalah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain. Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius. Dia dituduh berbagai macam kasus, Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)

Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik. Dan sejak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air. Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut.

Umumkan Merdeka

Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintah sementara.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

Langkah pembentukan pemerintah sementara ini sekaligus merupakan penolakan langsung apa yang disebut ULMWP sebagai "usaha Jakarta untuk memperpanjang status otonomi khusus di Papua.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.

"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."

Sebagai tambahan catatan kaki sejarah, Dr Richard Chauvel mengingatkan bahwa pada Oktober 2011 lalu Papua pernah memproklamasikan kemerdekaan.

"Pada Kongres Rakyat Papua ke-3, terjadi proklamasi Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai PM."

"Pertemuan itu dibubarkan dengan kekerasan, beberapa orang tewas, banyak yang ditahan dan Forkorus dihukum karena pemberontakan. Setidaknya Benny Wenda aman di Oxford atau Vanuatu," tutur Dr Richard Chauvel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini