SuaraBatam.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan pihaknya menghargai proses hukum terkait penangkapan pimpinan mereka, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
Antam menuturkan, KKP hingga saat ini masih menanti informasi yang disampaikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata dia.
Baca Juga:Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Puji Pudjiastuti Kian Trending Topic di Twitter
Selain itu, Antam memastikan pihaknya bakal mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait pendampingan hukum bagi Edhy. Selebihnya ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang berjalan.
"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," pungkasnya.
Menteri Edhy Ditangkap
Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu (25/11) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.
Baca Juga:Total 17 Orang Dicokok KPK: Edhy Prabowo, Istri, Pegawai KKP hingga Swasta
"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.
"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.