SuaraBatam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas berinisial H dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial R yang bertugas di Kantor DPRD Anambas positif virus Corona (Covid-19).
Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto mengkonfirmasi langsung hal ini pada Jumat (13/11/2020).
“Hari ini, pasien kasus 09 berinisial R, usia 52 tahun, warga Kampung Baru. Sementara pasien kasus 10 berinisial H, usia 50 tahun, Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah,” jelas Herianto.
Keduanya diketahui belum lama ini mengadakan perjalanan dinas ke Kota Batam. Saat iba di Tarempa, keduanya melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Baca Juga:Dokter Top AS Sebut Pandemi Covid-19 Tak Akan Lama Lagi, Tapi...
Namun setelah beberapa hari pulang, keduanya mengaku tidak enak bada. Selanjutnya yang bersangkutan segera melakukan swab PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif.
“Jadi jumlah keseluruhannya yang terpapar virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 10 orang dan kondisinya sehat semua,” ucap Herianto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, kondisi pasien inisial H sudah diisolasi di rumah pribadi. Sementara, pasien R memiliki gejala pilek dirawat di Dive Resort bersama beberapa pasien terpapar Covid-19, di Kecamatan Siantan Timur.
Tenaga kesehatan juga sudah melakukan tracing kepada warga yang memiliki kontak cukup sering dengan kedua pasien tersebut. Beberapa diantaranya dinyatakan negatif, namun untuk hasil lebih lengkap belum dirilis.