Kronologis Gadis Batam Mau Ditelanjangi dan Diperkosa di Marina

Kekinian PA masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Graha Hermin.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 02 November 2020 | 18:34 WIB
Kronologis Gadis Batam Mau Ditelanjangi dan Diperkosa di Marina
Ilustrasi ajakan untuk menghentikan pemerkosaan (Shutterstok).

SuaraBatam.id - PA, seorang perempuan berusia 17 tahun mau diperkosa di kawasan Marina, Sekupang, Kota Batam. Perkosaan itu gagal, tapi di perempuan mengalami luka parah di kepala, wajah dan leher.

Kini kasus tersebut ditangani Kepolisian Polsek Sekupang Batam. Sementara pelaku yang diketahui bernama Abdul itu masih buron.

Abdul mencoba untuk menelanjangi dan memperkosa seorang gadis di kawasan Marina. Percobaan perkosaan itu terjadi, Minggu (1/10/2020) malam.

Kekinian PA masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Graha Hermin. Gadis Batam berinisial PA itu berusia 17 tahun. Si gadis Batam itu mendapat sejumlah luka robek menganga di bagian kepala, leher dan pipinya. Hal ini setelah ia berontak dan melawan saat akan dilecehkan pria yang mengaku bernama Abdul itu.

Baca Juga:Dicari Abdul! Pria Sadis Bawa Cangkul Mau Telanjangi Gadis Batam di Marina

Awal perkosaan itu terjadi saat gadis Batam PA mengaku sempat minta tumpangan ke pria itu.

Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Ia hendak menuju rumah adik iparnya di kawasan Marina. Polisi mengatakan PA saat itu dari kawasan Barelang.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian menuturkan, PA sempat diantar pria itu hingga rumah saudaranya, namun saat itu tidak ada orang.

Akhirnya pria itu berhasil memboncengi PA ke kawasan pemancingan tak jauh dari lokasi malam itu. Di sana, PA digerayangi dan akan ditelanjangi.

Gadis Batam itu itu berontak dan melawan. Ia mencoba berteriak. Sontak Abdul mencangkul kepala PA hingga berdarah-darah. Belum diketahui, siapa Abdul.

Baca Juga:Gadis Batam Mau Diperkosa, Kepalanya Dipacul Hingga Robek karena Berontak

Apakah ia seorang pekebun atau pekerja lainnya. Saat itu dari pengakuan PA ke polisi, Abdul memang tengah membawa cangkul di sepeda motor Beat tersebut.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu 1/11/2020). Karna korban menolak dan berteriak, lalu pelaku mencangkul kepala korban sebanyak 5 kali," kata Yudi, Senin (2/11/2020).

Abdul setelah itu kabur dan meninggalkan korban yang sedang terluka.

"Warga yang menemukan korban tergeletak di lokasi kemudian langsung melaporkannya ke mapolsek Sekupang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini