Waspada Aksi Jambret di Karimun, Incar Wanita Jalan Sendirian

"Korban seorang gadis remaja, saat itu ia sedang jalan kaki di komplek perumahannya," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

M Nurhadi
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Waspada Aksi Jambret di Karimun, Incar Wanita Jalan Sendirian
Aksi jambret terekam CCTV (Batamnews)

SuaraBatam.id - Seorang remaja putri berinisial LP jadi korban penjambretan ketika sedang berjalan kaki di eputaran area perumahan Komplek Taman Puri, Karimun, Rabu (28/10/2020).

"Korban seorang gadis remaja, saat itu ia sedang jalan kaki di komplek perumahannya," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Jumat (30/10/2020).

Aksi penjambretan dengan pelaku PK (30) itu terekam kamera CCTV. Saat melakukan aksinya, PK menunggangi sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Pelaku juga diketahui sudah mengincar korban sebelum melakukan aksinya.

"Aksi pelaku terekam oleh CCTv yang ada dilokasi kejadian, dan merekam aksinya," ujar Adenan, melansir Batamnews.

Baca Juga:Uangnya untuk Servis Motor, Dua Pria Jambret HP dan Tusuk Remaja di Ciputat

Dalam CCTV yang viral, terlihat korban sedang berjalan kaki seorang diri. Tak lama, pelaku muncul dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban.

Saat tiba tepat d samping korban, pelaku dengan cepat merampas handphone korban yang dipegangnya di tangan kanan.

"Pelaku menggunakan sepeda motor, setelah merampas handphone korban ia langsung kabur," ucap Adenan.

Korban juga tampak berusaha minta tolong mengejar pelaku. Namun, karena pelaku menggunakan motor ia dengan cepat melarikan diri. Korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Menerima lapora,  Tim Bison Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan. Sekira 7 jam dari kejadian, identitas pelaku telah diketahui. Pria 30 tahun tersebut tak berkutik ketika petugas kepolisian melakukan penangkapan.

Baca Juga:Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro

Polisi juga menyita sejumlah barang berupa handphone milik korban, dan sepeda motor Honda Scoopy BP 2215 PD yang digunakan saat melakukan aksinya.

"Pelaku mengaku bahwa ia terpakasa melakukan hal tersebut, alasan karena desakan ekonomi," ujar Adenan.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun. Atas perbuatannya ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini