SuaraBatam.id - Pemeritnah berulang kali menyatakan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, ternyata ada syarat dan ketentuan yang harus masyarakat pahami.
Seperti yang dialami oleh Zulkarnaen (31), warga Sagulung ini sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga ia harus dirawat sekitar 14 hari di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Ia menceritakan kisahnya saat menjalani perawatan di RSAB. Mulai dari lambatnya penananganan pemerintah hingga biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ia mengatakan, dirinya mulai ada gejala tanggal 7 September 2020 lalu. Dirinya masuk ke IGD RSAB, sekitar jam 11.00 WIB.
Baca Juga:Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
Dengan kondisi Demam mencapai 39,7 derajat, ia kemudian diperiksa dan diambil sampel darahnya untuk periksa laboratorium dan rontgen.
"Setelah pemeriksaaan, saya disarankan untuk rawat jalan dan kembali ke rumah sakit pada tanggal 09 September 2020 untuk kontrol kembali," kata Zulkarnaen kepada Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Namun tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB suhu tubuhnya kembali naik mencapai 39,8 derajat disertai batuk, sehingga keluarga membawa kembali ke RSAB dan masuk ke IGD.
"Kemudian dilakukan pengambilan darah dan rontgen untuk kedua kalinya. Setelah menunggu sekitar dua jam, saya dipindahkan ke rawat inap," katanya.
Tanggal 9 September 2020 dokter baru melakukan kunjungan untuk pemeriksaan. Tapi, karena saat itu sedang sarapan, dokter kembali keluar dan batal melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona
Pemeriksaan baru dilakukan satu hari setelah menjalani perawatan lantaran demam masih naik turun disertai batuk, sehingga disarankan untuk melakukan tes swab.