SuaraBatam.id - Penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di masjid ternyata mantan polisi. MA, sang penusuk dipecat dari kepolisian karena disersi.
Selama menjadi polisi, terakhir MA bertugas di Polres Aceh Tenggara. Tapi dia dipecat karena tidak masuk dinas.
Mantan polisi penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana dipecat tahun 2017. Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo.
MA, penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana berusia 37 tahun. MA merupakan warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Juga:Masuk Lewat Jendela, MA Tusuk Ustaz Zaid Maulana saat Ceramah Maulid Nabi
Setelah dipecat dari kepolisian, MA kini berstatus buruh tani.
Rumah MA tak jauh dari lokasi masjid tempat Ustaz Zaid Maulana ditusuk.
Ustaz berusia 37 tahun itu ditusuk di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) pukul 21.30 WIB.
“Korban penganiayaan yang menyebabkan luka berat ini masih dirawat di rumah sakit, namun pelakunya sudah berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Wanito.
Kronologis
Baca Juga:Ini Identitas Penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di Masjid
Saat kerjadian Ustaz Zaid Maulana ditusuk, dia sempat menghindar, tapi tetap kena tusukan.
- 1
- 2