Kronologi Kapal Ikan Tabrak Karang di Bintan, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Kapal tersebut diduga menghantam karang hingga mengalami kerusakan.

M Nurhadi
Kamis, 29 Oktober 2020 | 09:20 WIB
Kronologi Kapal Ikan Tabrak Karang di Bintan, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Kapal kandas di Perairan Lobam, Kabupaten Bintan pada Rabu (28/10/2020). (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - ABK kapal penangkap ikan KM Mulia Baru I yang kandas usai menubruk karang di Perairan Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (28/10/2020) akhirnya berhasil dievakuasi Petugas Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjungpinang.

Kepala PPLP Tanjunguban, Handy Sulfian melalui Kepala Operasionalnya, Dedy Surahmat menyampaikan, pihaknya mengerahkan kapal KN 647 dalam proses evakuasi kru kapal.

"Kita telah mengerahkan KN 547 untuk membantu mengevakuasi. Selain itu ada UPP Tanjunguban, Polairud Polres Bintan dan TNI AL," ujar Dedy, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).

Awalnya, kapal kayu tersebut berlayar dari Kijang, Kabupaten Bintan dengan tujuan Kota Batam dengan membawa 100 peti fiber berisi ikan.

Baca Juga:Pemkab Bintan Nunggak Tagihan Listrik Rp 1,5 Miliar, Lampu Jalan Diputus

Nahas, sebelum tiba di tujuan, kapal itu diduga kuat menghantam batu karang di perairan di depan Kawasan Industri Lobam.

Kapal tersebut kemudian kandas dan beberapa kali miring ekstrim ke kiri hingg air laut masuk perlahan ke dalam bagian kapal.

"Kapalnya miring dan air laut secara perlahan masuk ke dalam," kata Dedy.

Beruntung, semua kru kapal berhasil dievakuasi dan saat ini dalam keadaan sehat. Mereka terdiri dari 4 orang ABK kapal dan seorang nakhoda. 

"Semuanya selamat. Baik kru dan lainnya," ucap Dedy.

Baca Juga:Ayah Berprofesi Tukang Ruqyah, Satu Keluarga di Bintan Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini