SuaraBatam.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau seluruh tempat hiburan malam tutup sementara pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Imbauan ini sesuai dengan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, tempat hiburan malam yang wajib tutup yakni diantaranya pub, karaoke, dan diskotek. Pihaknya berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam bisa menghormati imbauan tersebut.
"Kita minta pengelola tempat hiburan malam menutup usahanya bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Ardiwinata di kantornya, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga:PNS Kota Batam Dilarang Liburan ke Luar Kota saat Cuti Bersama
Pihaknya juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.
"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," katanya.
Ditemui terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa menjalankan imbauan tersebut.
Sehingga, diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa diharapkan tutup sementara.
Berkaitan dengan waktu penutupan tempat hiburan tersebut, akan berlaku mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan guna melakukan pengawasan.
Baca Juga:Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
"Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh," kata dia.
Selanjutnya, pada momen cuti bersama ini atau libur panjang, pihaknya mengimbau semua pelaku pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.
"Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya," pungkasnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi